Struktur Organisasi UPM AKPER YKY Yogyakarta
Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan suatu sistem yang otonom (mandiri) yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi sendiri. Dalam rangka menerapkan system tersebut Akper YKY mempunyai unit yang bertanggung jawab dalam penjaminan mutu institusi. Unit Penjaminan mutu dalam Akper YKY Yogyakarta bertanggung jawab langsung kepada Direktur atas kegiatan penjaminan mutu, dalam menjalankan kegiatannya seorang Kepala Unit Penjaminan Mutu dibantu oleh tim yang disahkan oleg Direktur dengan nomor SK : 001.A/SK/AKPER YKY/I/2019 tentang Struktur Organisasi Unit Penjaminan Mutu sebagai berikut :