Standar Mutu
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) menyatakan bahwa Standar Nasional Perguruan Tinggi merupakan satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat dengan jumlah 24 Standar wajib. Demi menunjang penyelenggaran Pendidikan yang sesuai dengan SNPT, Akper YKY menetapkan 9 Standar Tambahan, berikut adalah pemetaan Dokumen Standar yang dimiliki oleh Akper YKY Yogyakarta :