Deprecated: mysql_connect(): The mysql extension is deprecated and will be removed in the future: use mysqli or PDO instead in /home/h450691/public_html/config/koneksi.php on line 13
Akademi Keperawatan "YKY" Yogyakarta

Standar Mutu


Standar Mutu

Perguruan tinggi merencanakan, menerapkan, mengendalikan, dan mengembangkan standar mutu pendidikan tinggi.Standar mutu tersebut terdiri atas:

1. Delapan macam standar minimal wajib yang diatur dalam PP.No. 19 Tahun 2005 tentang SNP, yaitu:

  • Standar isi;
  • Standar proses;
  • Standar kompetensi lulusan;
  • Standar pendidik dan tenaga kepen-didikan;
  • Standar sarana dan prasarana;
  • Standar pengelolaan;
  • Standar pembiayaan; dan
  • Standar penilaian pendidikan.

2. Sejumlah standar lain yang melampaui standar minimal, baik melampaui secara kualitatif maupun kuantitatif, atas inisiatif perguruan tinggi (internally driven) yang dijabarkan dari visi perguruan tinggi yang bersangkutan. Melampaui secara kualitatif berarti jika standar minimal menetapkan standar tertentu, misalnya dosen harus berpen-didikan magister, maka perguruan tinggi dapat menetapkan dosen harus berpen-didikan lebih tinggi yaitu berpendidikan doktor. Sedangkan melampaui secara kuantitatif berarti perguruan tinggi menambahkan sejumlah standar selain delapan standar minimal yang dijabarkan dari visi perguruan tinggi, misalnya:

  • Standar identitas
  • Standar penelitian
  • Standar pengabdian kepada masyara-kat
  • Standar sistem informasi
  • Standar kerjasama
  • Standar kesejahteraan
  • Standar kebersihan
  • Standar lainnya.

Setiap standar tersebut di atas dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi sejumlah standar turunan.